AMN (85), warga di Gang M Ali, Tanah Tinggi, dibekuk polisi lantaran memiliki 0,55 gram sabu di rumahnya, Rabu (17/12/2014) sore. Dia mengaku terpaksa menjadi pengecer lantaran terimpit ekonomi.
Konferensi Waligereja Indonesia mendukung permohonan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Undang-undang tersebut dinilai mengabaikan hak hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara.
"Jakarta harus jadi yang terdepan dalam contoh keberagaman di Indonesia. Memaksa Ahok turun dari jabatannya sama artinya mencoreng Bhinneka Tunggal Ika."