Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Melukis Masker Di Wajah

2 WNA yang Lukis Masker di Wajah Akan Dideportasi, Ini Penjelasan Kemenkumham Bali
2 WNA yang Lukis Masker di Wajah Akan Dideportasi, Ini Penjelasan Kemenkumham Bali
Kanwil Kemenkumham Bali menilai, kedua turis asing itu melanggar Pergub Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Pasal 75 Jo 71 huruf (b) UU Nomor 6 Tahun 2011.
Regional
"Setiap Ada Pelanggaran yang Dilakukan WNA di Bali, Saya Selalu Dapat Kiriman Foto dari Menteri di Jakarta"
Menurut Wayan Koster, teguran itu bentuk kepedulian sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju terhadap kondisi di Bali.
Denpasar
WNA yang Lukis Gambar Masker di Wajah untuk Mengelabui Satpam Akhirnya Dideportasi
WNA yang Lukis Gambar Masker di Wajah untuk Mengelabui Satpam Akhirnya Dideportasi
Koster menyampaikan, perbuatan LS telah meresahkan warga dan wisatawan yang taat menerapkan protokol kesehatan.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads