Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak melarang warga yang pulang kampung untuk mengajak saudaranya datang ke Ibu Kota setelah hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, memperbolehkan pemerintah daerah melakukan kegiatan di hotel selama itu dikelola oleh pemerintah apalagi melibatkan pihak ketiga.