Otoritas China menandai awal Ramadhan dengan menerbitkan larangan terhadap pegawai negeri sipil, mahasiswa, dan anak-anak di Xinjiang, untuk berpuasa atau mengambil bagian dalam puasa.
Bos perusahaan-perusahaan di Belgia atau Uni Eropa umumnya diperbolehkan melarang pegawainya untuk menggunakan simbol-simbol agama saat mereka bekerja.
Sebelum dirusak massa tak dikenal, Senin (23/5/2016) dini hari, Masjid Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, didatangi lurah dan camat setempat.
"Setahu saya, hari ini tidak ada payung hukum untuk melarang buku. Tidak ada payung hukumnya. Dulu otoritas itu ada di kejaksaan, lalu oleh MK di tahun 2013 dibatalkan. Saya lupa bentuk peraturannya," ujar Anies.