Presiden Rusia Vladimir Putin, Rabu (25/9/2013) mengatakan 30 orang aktivis Greenpeace yang ditahan di Rusia karena menggelar unjuk rasa Anti-Minyak di Lautan Artik bukan "perompak" tapi mereka tetap melanggar hukum.
Spanduk milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur yang dipasang melintang di jalan nasional, tepatnya di depan markas Koramil Kecamatan Larangan, Pamekasan, diakui melanggar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan.