Tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menangkap tersangka kasus korupsi kas bon Kabupaten Aceh Utara tahun 2009 senilai Rp 7,5 miliar. Tersangka bernama Ilyas A Hamid.
Bersendal jepit, kurus, dan kumal, Mindaugas Verikas diborgol dan digiring keluar dari dalam sel tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis (9/4/2015) kemarin.