Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, KPK menyita 15.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura dari ruang Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, salah satu tersangka.
KPK menetapkan lima orang yang ditangkap di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah mereka diperiksa selama 1 X 24 jam setelah penangkapan.