Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro, ditetapkan sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan.
Dua hakim PTUN Medan, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, dalam dakwaannya, mengeluhkan kurangnya uang yang diberikan pengacara Otto Cornelis Kaligis kepada Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro. Keduanya menerima uang melalui Gary, anak buah Kaligis.