Edy dan Rusdi mengaku membunuh orang tak dikenal di Lampung karena kesal dengan ulah korban. Setelah membunuh, mereka membuang mayat korban ke sebuah rawa.
Sejumlah warga RT 8 RW 3, Jalan Sukun I, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan jenazah pria tanpa identitas dengan tubuh yang bersimbah darah, Sabtu (29/11/2014) malam.
"Sebelas orang itu dieksekusi dengan dipotong-potong bagian tubuhnya, ada juga yang dibakar," kata pejabat resmi pemerintahan yang tidak ingin dikutip namanya.