Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Max Sopacua mengatakan dirinya tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sedang berada di luar kota, Rabu (23/10/2013).
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Max Sopacua terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbangingrum, Rabu (23/10/2013).
Kubu Anas Urbaningrum dituding telah mengibarkan bendera perang dengan sengaja melontarkan kabar penangkapan pendiri Demokrat, Subur Budi Santoso, oleh BIN.