Puluhan pemuda di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menamakan diri Komunitas Sant’Egidio Kupang, menyalakan 1.000 lilin sebagai bentuk aksi menolak hukuman mati terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.
Prasetyo menuturkan, proses hukum kesembilan terpidana mati itu telah selesai. Eksekusi mati pasti dilakukan meski ada kritik dari dalam dan luar negeri.