Kejaksaan Agung hingga kini belum memastikan waktu pelaksanaan eksekusi sembilan terpidana mati kasus narkoba. Meski demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, saat ini tengah memasuki masa tenang jelang eksekusi.
Dia mengatakan, pada prinsipnya hukuman mati saat ini sudah tidak tepat karena yang boleh mengambil nyawa seseorang adalah Tuhan. Namun, dia menekankan harus diingat bahwa Indonesia termasuk negara darurat narkoba dengan korban tewas 50 orang per hari.
Kepala Polisi Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Nur Ali menyatakan, personel regu tembak untuk pelaksanaan eksekusi mati tahap dua sekarang masih sama prosedurnya dengan eksekusi mati tahap I di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.