Lilik Ernawati, --tenaga kerja wanita asal Dusun Sambirejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang masuk dalam daftar 37 TKI di Arab yang terancam hukuman mati, dikabarkan akan pulang pada bulan puasa tahun ini.
Magnaeva Aleksandra (25), perempuan asal Rusia yang divonis hukuman penjara 16 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar kasus narkoba tidak melakukan upaya banding. Alasannya, ia takut dihukum mati.