Sebuah pengadilan di Mesir, Selasa (9/6/2015), menjatuhkan hukuman mati untuk 11 orang yang terbukti terlibat dalam kekerasan sepak bola tiga tahun lalu. Dalam kerusuhan itu lebih dari 70 orang tewas.
Polisi menangkap empat pebalap liar yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Aditya Wahyu Budi Hartanto (24), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Selasa pekan lalu.