Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Priok Jakarta Utara Ajun Komisaris I Gede Ngurah akan menjalani pemeriksaan psikologi terkait aksi koboinya menembak mati Jupri Pasaribu (45) alias Jamal, Jumat (3/7/2015) lalu.
“Mandat Undang-Undang 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI jelas bahwa negara wajib menjamin dan melindungi hak asasi warga negaranya," kata Irma.
Pria itu, Youssef al-Ghamdi, dikepung polisi di kediamannya di kota Taif, wilayah barat Saudi. Saat Youssef menolak untuk menyerah maka baku tembak terjadi yang berujung pada kematian Youssef.