Kuasa hukum Dzhokhar Tsarnaev, pelaku pengeboman lomba maraton Boston dua tahun lalu, Senin (27/4/2015), meminta juri agar tidak menjatuhkan hukuman mati untuk pemuda itu.
"Terkait peringatan keras yang disampaikan oleh Presiden Perancis Francois Hollande mengenai rencana eksekusi mati terhadap salah seorang warganya, Komisi I DPR-RI meminta Pemerintah Indonesia berdiplomasi secara 'calm and confident'," kata
Dua terpidana mati, warga negara Spanyol dan Nigeria, meminta dimakamkan di Indonesia, sedangkan tiga terpidana lainnya minta jenazahnya dipulangkan ke negara asalnya.