Menyelesaikan konflik dan mengupayakan hak masyarakat adat lewat pemetaan partispatif dan kebijakan berarti mengupayakan tata kelola hutan yang lebih baik.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebut, masyarakat adat di Papua akan menyerahkan perkara dugaan korupsi kliennya kepada adat setempat.