Kementerian Keuangan AS memasukkan dua warga negara Indonesia ke dalam daftar hitam karena dianggap dekat dengan organisasi Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Tauhid.
Dua orang remaja perempuan berusia 15 tahun dari South Portland, Maine, AS harus berurusan dengan polisi setelah aksi mereka memasukkan kucing ke dalam microwave diunggah ke situs mikroblog Twitter.