Bank Indonesia (BI) mencatat, eksportir yang memasukkan devisa hasil ekspor (DHE) ke bank devisa dalam negeri mengalami kenaikan menjadi 84 persen-85 persen.
Indonesia resmi melarang masuk kedatangan warga negara asing (WNA) dari 14 negara terkait penyebaran varian Covid-19 Omicron, mulai hari ini (7/1/2022).