“Tidak boleh mengganggu hak asasi manusia, tidak boleh mengesampingkan hak orang lain, tidak boleh mengganggu keamanan nasional dan tidak boleh mengganggu kesehatan publik,” kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Unjuk rasa yang dilakukan 10.000 buruh dari Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok dan Tangerang masih digodok oleh polisi. Salah satunya mengenai ketentuan jalan kaki yang akan dilakukan oleh buruh dari Bundaran HI ke depan Istana Merdeka.
Massa buruh yang berada di dalam bus yang terjebak kemacetan dari depan Tol Semanggi akhirnya keluar dari bus. Mereka memilih berjalan kaki dari Semanggi menuju Bundaran Hotel Indonesia.