Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Masjidil Haram

02:18
Jemaah yang Umrah Tanpa Izin Akan Didenda Rp 38 Juta
Jemaah yang Umrah Tanpa Izin Akan Didenda Rp 38 Juta
Siapa pun yang tertangkap datang untuk melakukan umrah tanpa izin akan dikenai denda sebesar 10.000 Riyal Saudi atau Rp 38 juta.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads