Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Masa Karantina

Dipangkas, Masa Karantina dari Luar Negeri Jadi 7-10 Hari
Dipangkas, Masa Karantina dari Luar Negeri Jadi 7-10 Hari
Durasi masa karantina berubah lagi. Pemerintah hari ini, Senin (3/1/2022) mengurangi durasi karantina dari sebelumnya 10-14 hari menjadi 7-10 hari.
Tren
Alasan Pemerintah Kurangi Masa Karantina Orang dari Luar Negeri Jadi 7 dan 10 Hari
Alasan Pemerintah Kurangi Masa Karantina Orang dari Luar Negeri Jadi 7 dan 10 Hari
Masa karantina yang semula 14 hari dipangkas menjadi 10 hari, sedangkan yang semula 10 hari menjadi 7 hari.
Nasional
Pemerintah Pangkas Masa Karantina dari Luar Negeri Jadi 7-10 Hari
Pemerintah Pangkas Masa Karantina dari Luar Negeri Jadi 7-10 Hari
Pada aturan sebelumnya, masa karantina 14 hari berlaku bagi WNI yang datang dari 13 negara dengan kasus Covid-19 yang tinggi.
Whats New
Masa Karantina Orang dari 15 Negara dengan Kasus Omicron Tinggi Dikurangi Jadi 10 Hari
Masa Karantina Orang dari 15 Negara dengan Kasus Omicron Tinggi Dikurangi Jadi 10 Hari
Pemerintah mengurangi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri, termasuk mereka yang tiba dari negara dengan angka kasus Omicron tinggi.
Nasional
Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari
Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari
Durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri setibanya di Indonesia diperpendek menjadi 7-10 hari.
Travel Update

All News

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 7 Hari-10 Hari

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 7 Hari-10 Hari

Nasional
Pimpinan Komisi IX Minta Pemerintah Perbaiki Pengawasan, Bukan Tambah Masa Karantina

Pimpinan Komisi IX Minta Pemerintah Perbaiki Pengawasan, Bukan Tambah Masa Karantina

Nasional
Karantina dari Luar Negeri 10-14 Hari, Catat 3 Faktanya

Karantina dari Luar Negeri 10-14 Hari, Catat 3 Faktanya

Travel Update
Indonesia-India akan Sepakati VTL, Penerbangan Komersial Boleh Masuk

Indonesia-India akan Sepakati VTL, Penerbangan Komersial Boleh Masuk

Travel Update
Cegah Omicron, Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diperketat

Cegah Omicron, Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diperketat

Travel Update
Luhut: Pengurangan Masa Karantina Hanya untuk Alasan Mendesak

Luhut: Pengurangan Masa Karantina Hanya untuk Alasan Mendesak

Nasional
Masa Karantina Berpotensi Diperpanjang, Menkes Minta Tempat Diperbanyak

Masa Karantina Berpotensi Diperpanjang, Menkes Minta Tempat Diperbanyak

Nasional
Pemerintah Perpanjang Masa Karantina Jadi 14 Hari jika Kasus Omicron Meningkat

Pemerintah Perpanjang Masa Karantina Jadi 14 Hari jika Kasus Omicron Meningkat

Nasional
Pemerintah Pertimbangkan Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas

Pemerintah Pertimbangkan Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas

Travel Update
Omicron Masuk RI, Pemerintah Pertimbangkan Masa Karantina Selama 14 Hari

Omicron Masuk RI, Pemerintah Pertimbangkan Masa Karantina Selama 14 Hari

Whats New
Masa Karantina Akan Ditambah Jadi 14 Hari jika Omicron Meluas

Masa Karantina Akan Ditambah Jadi 14 Hari jika Omicron Meluas

Nasional
Omicron Masuk Indonesia, Masyarakat Diminta Tak Bepergian

Omicron Masuk Indonesia, Masyarakat Diminta Tak Bepergian

Nasional
Kontroversi Kepulangan Mulan Jameela-Ahmad Dhani dan Dikuranginya Masa Karantina Pejabat

Kontroversi Kepulangan Mulan Jameela-Ahmad Dhani dan Dikuranginya Masa Karantina Pejabat

Nasional
Karantina Mandiri dan Pengurangan Masa Karantina Tidak untuk Pejabat yang Kembali dari Perjalanan Non-dinas

Karantina Mandiri dan Pengurangan Masa Karantina Tidak untuk Pejabat yang Kembali dari Perjalanan Non-dinas

Nasional
Antisipasi Omicron Saat Nataru, Pemerintah Siapkan Strategi Berlapis

Antisipasi Omicron Saat Nataru, Pemerintah Siapkan Strategi Berlapis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads