Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Masa Karantina Ppln

Karantina Dipersingkat, Menparekraf Pastikan Travel Bubble Tetap Aman
Karantina Dipersingkat, Menparekraf Pastikan Travel Bubble Tetap Aman
Mulai 16 Februari 2022, masa karantina bagi PPLN atau wisman dipersingkat menjadi 3-7 hari. Bagaimana pengaruhnya dengan keamanan sistem bubble?
Travel Update
Epidemiolog Kritik Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Harus Dikarantina di Hotel padahal Bisa di Rumah
Epidemiolog Kritik Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Harus Dikarantina di Hotel padahal Bisa di Rumah
"Karantina bisa karantina mandiri, dia boleh pulang ke rumahnya, tetapi sistem informasi kita harus bisa mengawasi dia," ujar Masdalina.
Nasional
Airlangga: Arahan Presiden, Karantina Bagi Jemaah Umrah dan PPLN Jadi 1 Hari
Airlangga: Arahan Presiden, Karantina Bagi Jemaah Umrah dan PPLN Jadi 1 Hari
Masa karantina pelaku perjalanan luar negeri dan jemaah umrah akan kembali disesuaikan. Aturan tersebut akan berlaku mulai Senin (8/3/2022) besok.
Nasional
Aturan Terbaru, PPLN dengan Vaksin Lengkap Hanya Karantina 3 Hari
Aturan Terbaru, PPLN dengan Vaksin Lengkap Hanya Karantina 3 Hari
PPLN yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap kini hanya perlu menjalani masa karantina tiga hari, dari semula lima hari.
Travel Update
Mulai 14 Maret, Uji Coba PPLN Masuk Bali Tanpa Karantina, Ini Syaratnya
Mulai 14 Maret, Uji Coba PPLN Masuk Bali Tanpa Karantina, Ini Syaratnya
Pemerintah akan menguji coba penghapusan syarat karantina bagi PPLN yang masuk ke Bali. Seperti apa syarat yang harus dipenuhi?
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads