Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Masa Karantina Wni Dan Wna Dari Luar Negeri

Masa Karantina 10 Hari untuk Antisipasi Omicron dan Turis Indonesia ke Luar Negeri
Masa Karantina 10 Hari untuk Antisipasi Omicron dan Turis Indonesia ke Luar Negeri
Masa karantina diperpanjang jadi 10 hari sebagai bentuk pengetatan perbatasan serta mengantisipasi turis Indonesia yang pergi ke luar negeri.
Travel Update
Antisipasi Omicron, Ini Aturan Baru Karantina 10 Hari dari Luar Negeri
Antisipasi Omicron, Ini Aturan Baru Karantina 10 Hari dari Luar Negeri
Untuk mengantisipasi Covid-19 varian Omicron, pemerintah secara resmi memberlakukan aturan baru karantina WNI dan WNA dari luar negeri menjadi 10 hari
Wiken
Durasi Karantina WNI dan WNA di Indonesia Jadi 10 Hari Mulai 3 Desember
Durasi Karantina WNI dan WNA di Indonesia Jadi 10 Hari Mulai 3 Desember
Selain karantina selama 10x24 jam, WNI dan WNA pelaku perjalanan internasional juga wajib melakukan tes RT-PCR ulang setibanya di Indonesia.
Travel Update
Pemerintah akan Menambah Masa Karantina WNI dan WNA dari Luar Negeri Jadi 10 Hari
Pemerintah akan Menambah Masa Karantina WNI dan WNA dari Luar Negeri Jadi 10 Hari
Perpanjangan masa karantina WNI dan WNA dari luar negeri ini akan berlaku mulai 3 Desember 2021.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads