Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gunung Mas. Alasan penunjukan Plh ini karena bupati terpilih, Hambit Bintih, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (K