Berdasarkan rapat koordinasi beberapa waktu lalu, pemindahan Mary Jane dari Lapas Wirogunan menuju Lapas Nusakambangan akan dikawal oleh personel Brimob dan TNI.
Berkas putusan Makamah Agung (MA) yang menolak pengajuan peninjauan kembali (PK) terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso telah diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Rombongan dari Kedutaan Besar dan Kementerian Luar Negeri Filipina, mengunjungi terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso (29) di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (31/03/2015).
Rombongan dari Kedutaan Besar dan Kementerian Luar Negeri Pemerintah Filipina, Selasa (31/3/2015) pukul 09.00 Wib, mengunjungi terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso (29) di Lapas Wirogunan, Yogyakarta.
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso disebut sudah mengetahui bahwa permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya ditolak oleh MA. Saat menerima kabar itu, Mary Jane disebut meneteskan air mata.