Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan perekonomian desa, perlu langkah strategis untuk mempromosikan potensi desa ke tingkat nasional dan sekaligus diperkenalkan ke masyarakat mancanegara.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar melakukan terobosan dengan berinisiatif mengirimkan panduan (template) peraturan bupati (perbup) atau peraturan walikota (perwal) terkait pengadaan barang dan jasa di desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar meminta agar pendamping desa yang akan direkrut pemerintah bekerja secara profesional dan aktif memberdayaan desa.