Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Kuat Ma'ruf, membawa pisau dapur yang digunakan untuk mengejar Brigadir J.
Richard berstatus sebagai justice collaborator akhirnya diganjar hukuman paling ringan dibandingkan tersangka lainnya. Di balik vonis ringan itu, ada kuasa hukum yang memperjuangkan keadlian bagi Richard.