Pasca-penggeledahan di kantor Sudin Bina Marga Jakarta Timur, pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi mengaku masih perlu mengumpulkan bukti pada kasus tersebut.
Kantor Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur digeledah oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Meski sudah mengamankan berbagai barang bukti, polisi belum menyebut apakah ada tersangka dalam kasus ini.
"Kirasan Rp 15 miliar sampai Rp 16 miliar (kerugian negara)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Tejo Yuwantoro, kepada wartawan, usai penggeledahan, Senin (10/8/2015).