Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Marahi Suami Yang Mabuk Istri Dituntut 1 Tahun Penjara

Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara, Kejagung: Jaksa Tak Ada
Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara, Kejagung: Jaksa Tak Ada "Sense of Crisis"
Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi khusus terhadap penanganan istri yang dituntut setahun penjara karena marahi suami mabuk.
Nasional
Jaksa Cabut Tuntutan Sendiri ke Valencya, Kejaksaan Agung: Baru Pertama Terjadi di Indonesia
Jaksa Cabut Tuntutan Sendiri ke Valencya, Kejaksaan Agung: Baru Pertama Terjadi di Indonesia
Keputusan Jaksa mencabut tuntutannya tersebut telah diproses dengan matang oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).
Regional
Kronologi Kasus Istri Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk
Kronologi Kasus Istri Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk
Seorang istri di Karawang dituntut 1 tahun penjara karena marahi suaminya yang diduga mabuk. Begini kronologi kasusnya hingga diambil alih Kejagung.
Tren
Ini Alasan Polda Jabar Tetapkan Valencya Jadi Tersangka KDRT, Usai Dilaporkan Omeli Suami Mabuk
Ini Alasan Polda Jabar Tetapkan Valencya Jadi Tersangka KDRT, Usai Dilaporkan Omeli Suami Mabuk
Menurut polisi, yang dilaporkan Chan terkait Pasal 45 UU KDRT di mana pasal tersebut terkait masalah melakukan kekerasan psikis.
Regional
Marahi Suami Mabuk, Istri Malah Dituntut 1 Tahun Penjara, Peradi Karawang: Secara Nurani, Tidak Adil
Marahi Suami Mabuk, Istri Malah Dituntut 1 Tahun Penjara, Peradi Karawang: Secara Nurani, Tidak Adil
Menurut Ketua Peradi Karawang, tuntutan satu tahun penjara bagi Valencya tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads