Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Mantan Pegawai Bumn Gadai Fiktif Emas

Korupsi Gadai Fiktif Emas Rp 2,6 Miliar, Mantan Pegawai BUMN di Cilegon Banten Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Korupsi Gadai Fiktif Emas Rp 2,6 Miliar, Mantan Pegawai BUMN di Cilegon Banten Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Selain dituntun 6,6 tahun penjara, terdakwa Wardhiana juga dihukum membayar denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara dan Rp 2,28 miliar.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads