Seorang remaja laki-laki berinisial SAS di Siak, Riau, nekat melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap mantan pacarnya. Jasad korban kemudian dikubur di kebun sawit.
Amanda dan kuasa hukumnya melaporkan Mario Dandy, tersangka penganiayaan David Ozora dan kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan pencemaran nama baik