Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Mantan Dirut Sushi Tei Digugat

Kisruh Sushi Tei, Saling Gugat ke Pengadilan hingga Tuntutan Rp 18 Miliar
Kisruh Sushi Tei, Saling Gugat ke Pengadilan hingga Tuntutan Rp 18 Miliar
Sushi Tei telah menggugat Kusnadi Rahardja ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan meminta ganti rugi senilai Rp 18 miliar.
Whats New
Sepakat Damai, Sushi Tei Beli Seluruh Saham Mantan Presdirnya
Sepakat Damai, Sushi Tei Beli Seluruh Saham Mantan Presdirnya
Mantan Presiden Direktur Sushi Tei, Kusnadi Rahardja sepakat menjual seluruh sahamnya di PT Sushi Tei Indonesia kepada Sushi Tei Pte Ltd (Singapura).
Whats New
Sushi Tei-Mantan Presdir Sepakat Damai, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya
Sushi Tei-Mantan Presdir Sepakat Damai, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya
Kisruh Sushi Tei dan mantan presdirnya bermula dari penghentian secara permanen Kusnadi Rahardja sebagai presdir.
Whats New
Kisruh Sushi Tei, Akhirnya Berujung Damai
Kisruh Sushi Tei, Akhirnya Berujung Damai
Kuasa Hukum Sushi Tei, James Purba mengatakan, kedua belah pihak bersepakat menempuh jalan damai.
Whats New
Sidang Perdana, Sushi Tei Gugat Mantan Presdir Rp 18 Miliar
Sidang Perdana, Sushi Tei Gugat Mantan Presdir Rp 18 Miliar
Besaran dana pinjaman berserta bunga itulah yang digugat dan harus diganti oleh Kusnadi Rahardja.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads