Masyarakat adat pemilik hak ulayat tanah Bandara Rendani Manokwari, Papua Barat, menolak rencana Pemerintah Daerah setempat memperpanjang landasan pacu sepanjang 500 meter ke bagian barat bandara.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua Barat, tercatat ada 1.000 warga Distrik (Kecamatan) Masni, Kabupaten Manokwari, yang mengungsi akibat banjir yang melanda daerah.