Tiga pejabat di lingkup Pengadilan Negeri (PN) Manado dipanggil menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diakui oleh Humas PN Manado, Novry Oroh, Kamis (26/9/2013).
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado Armindo Pardede mengaku tidak tahu-menahu soal penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya surat KPK mengenai penggeledahan rumah Olly Dondokambey.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi batal menggeledah dua rumah yang diduga milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey yang beralamat di Jalan Manibang, Keluarahan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.