KPU Maluku kemungkinan akan memecat sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terbukti melakukan praktik curang saat berlangsungnya pemungutan suara 9 April lalu.
Di Desa Sepa, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, 10 tempat pemungutan suara (TPS) diusulkan untuk menggelar pemungutan suara ulang karena sarat kecurangan saat pemungutan suara berlangsung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku belum bisa memastikan apakah pemungutan suara di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, sudah dilakukan.
Cuaca buruk dan tinggi gelombang yang menerjang perairan Kei Besar turut berpengaruh pada distribusi logistik pemilu legislatif (pileg) di dua TPS di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.