Dalam putusan sela yang dibacakan Mahkamah Konstitusi, memerintahkan KPU Provinsi Maluku Utara untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2015 di 20 TPS.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Maluku Utara memfokuskan pengamatan gerhana matahari total di beberapa titik untuk para wisatawan. Jumlah titik pengamatan hampir mencapai 20 titik.