Setelah terungkapnya penyalahgunaan izin praktik yang dilakukan Klinik Metropole, Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap klinik-klinik yang ada di Jakarta Barat.
Penyidik Polda Metro Jaya akan menerapkan pasal berlapis bagi Klinik Metropole terkait adanya laporan dugaan malapraktik di sana. Selain menjerat dengan malapraktik, penyidik juga akan menjerat pula dengan penipuan.
Pihak kepolisian menyatakan belum menerima laporan warga terkait kasus dugaan malapraktik Klinik Metropole, yang berlokasi di Jalan Pintu Besar Selatan, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.