Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Makelar Kasus Korupsi Bts

Babak Baru Kasus BTS: Kejagung Usut Pengembalian Uang Rp 27 Miliar ke Pengacara Irwan
Babak Baru Kasus BTS: Kejagung Usut Pengembalian Uang Rp 27 Miliar ke Pengacara Irwan
Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo memasuki babak baru. Kejagung mulai mengusut pengembalian uang Rp 27 miliar.
Nasional
KPK dan Polisi Dinilai Bisa Usut Pihak yang Mengaku Bisa Tangani Perkara BTS 4G Kemenkominfo
KPK dan Polisi Dinilai Bisa Usut Pihak yang Mengaku Bisa Tangani Perkara BTS 4G Kemenkominfo
"Unsur korupsinya biar ditangani KPK, sedangkan tindak pidana lain akan dilakukan oleh polisi," kata Abdul Fickar kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2023).
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads