Goris Moli (13) warga Desa Oelatimo, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, ditangkap aparat Kepolisian Resor TTU. Dia ditangkap karena membawa kabur sepeda motor milik majikannya dan hendak menjualnya dengan har