Pasangan suami istri berinisial U dan L ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus kekerasan dan pelecehan yang dialami pembantu rumah tangga kedua pasangan tersebut berinisial S (18). Keduanya ditangkap petugas di tempat terpisah.
Pembantu rumah tangga (PRT) berinisial SNA (18) yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan majikannya disebut pernah difoto tanpa busana oleh majikannya.