Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan dirinya tak akan lega meski semua terdakwa kasus pembunuhan anaknya divonis oleh majelis hakim.
Majelis hakim menilai terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto, tidak punya hak mengganti DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga