Penasihat hukum Kuat Maruf melaporkan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso yang menyidangkan kasus Brigadir J ke Komisi Yudisial pada Rabu (7/12/2022).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai, tak ada fakta yang menunjukkan bahwa Putri Candrawathi mengalami stres atau trauma akibat kekerasan seksual.