"Kami dari kelompok Agung sendiri, percaya kepada netralitas Mahkamah Partai yang mau sidang lusa. Dimana integritas kelima orang itu tidak perlu diragukan," kata Wasekjen Golkar kubu Agung Lasksono, Leo Nababan, kepada Kompas.com, Sabtu (7/2/2015).
"Kami minta kepada pimpinan dan seluruh anggota Mahkamah Partai dimaksud (berdasarkan putusan PN Jakpus) secepatnya mengundurkan diri dari segenap kedudukannya dalam struktur partai," kata Agung.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, meminta Mahkamah Partai segera mencari solusi untuk menyelesaikan kisruh yang tengah melanda Partai Golkar.