Kini, masih ada waktu bagi kedua kubu di Golkar untuk menggelar islah demi pilkada Desember mendatang. Demi kepentingan Golkar yang lebih luas, langkah ini perlu dipikirkan.
Menurutnya, hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi dan Natabaya tidak menggunakan hak dan kewajiban dalam pendapat hukumnya pada putusan mahkamah partai Golkar. Keduanya telah abstain untuk berpendapat dalam memutus pokok perkara tentang kepengurusan yang sa