Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim agung berinisial SD atau Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan keterangan mengenai Dito Mahendra yang telah selesai diperiksa oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023).