Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Aplikasi E-prima merupakan aplikasi pengadaan barang dan jasa yang bertujuan mempermudah proses dalam pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya berjalan manual.