Upaya kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) KPK pada Samin Tan ditolak Mahkamah Agung (MA). Menanggapi putusan tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK menghormati putusan dari Majelis Hakim.
Operasi tangkap tangan KPK atas Hakim Agung Sudrajad Dimyati, pegawai MA, dan pemberi suap dinilai merupakan puncak gunung es dari fenomena mafia peradilan di Indonesia.