Kasus perdagangan manusia kembali terungkap di Surabaya. Dua germo belia ditangkap karena menjual gadis-gadis di bawah umur melalui jejaring sosial, Blackberry, Facebook, dan Kaskus.
Kasus penculikan yang menimpa Alfin Nikmatul Maula (19), mahasiswi Untag Semarang tidak dilaporkan ke kepolisian karena kekhawatiran soal biaya yang akan ditanggung. Akibatnya, polisi tak bisa menyidik kasus ini.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum terhadap jenazah Desi Sukiman (20), mahasiswi kebidanan yang dibunuh di kamar kos korban yang berlokasi di Gang Takwa, RT 07 RW 08, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.