Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Mahasiswa Umy Korban Mutilasi

Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswanya Divonis Mati, UMY Hormati Putusan Pengadilan
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswanya Divonis Mati, UMY Hormati Putusan Pengadilan
Pihak UMY menghormati putusan pengadilan yang memvonis mati dua pelaku mutilasi mahasiswanya. UMY juga tidak mau berkomentar banyak soal itu.
Yogyakarta
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dihukum Mati, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dihukum Mati, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan
Dua pelaku mutilasi mahasiswa UMY divonis hukuman mati. Hakim menyebut tak ada keadaan yang meringankan hukuman kedua pelaku.
Yogyakarta
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dihukum Mati
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dihukum Mati
Dua pelaku mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian (20), yakni Waliyin (29) serta Ridduan (38) dijatuhi hukuman mati.
Yogyakarta
Mutilasi Mahasiswa UMY, Pelaku Terinspirasi dari Film Pembunuhan
Mutilasi Mahasiswa UMY, Pelaku Terinspirasi dari Film Pembunuhan
Sebelum membunuh korban, pelaku sempat mengecek leher korban dan masih terdapat detak nadi. Namun pelaku tetap nekat melakukan aksinya.
Yogyakarta
Dekan Fakultas Hukum UMY Sebut Temuan Jaket Jadi Indikasi Kuat Redho adalah Korban Mutilasi di Sleman
Dekan Fakultas Hukum UMY Sebut Temuan Jaket Jadi Indikasi Kuat Redho adalah Korban Mutilasi di Sleman
Dekan Fakultas Hukum UMY, Iwan Satriawan mengatakan 60 persen petunjuk mengarah bahwa potongan tubuh yang ada di Sleman merupakan Redho Tri Agustian.
Yogyakarta

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads